
Ketika bangsa Indonesia mulai mengenyam kemerdekaan dengan diproklamirkan Proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945, wilayah Indonesia adalah wilayah bekas jajahan Hindia Belanda, dan pada saat itu wilayah Indonesia belum menjadi negara kepulauan. Karena berdasarkan Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie 1939, batas dari laut teritorial Indonesia adalah 3 mil laut dari pantai. Jadi dengan demikian perairan antar pulau pada waktu itu adalah wilayah internasional.
Wilayah laut Indonesia dengan rezim hukum laut seperti disebutkan di atas hanyalah mempunyai luas kira-kira 100.000 km2. Pada kenyataannya pulau-pulau Indonesia dipisahkan oleh laut, walaupun secara kultur konsep kewilayahan ini tidak dapat membedakan penguasaan antara laut dan darat. Bangsa Indonesia adalah satu-satunya bangsa di dunia yang menamakan wilayahnya sebagai tanah air.
Tanggal 13 Desember 1957 Pemerintah Republik Indonesia melalui deklarasi Perdana Menteri Ir. Djuanda mendeklarasikan bahwa seluruh perairan antar pulau di Indonesia sebagai wilayah nasional. Deklarasi tersebut kemudian dikenal sebagai Deklarasi Djuanda, yang mana isinya adalah sebuah pernyataan jati diri dari sebuah negara kepulauan, di mana fungsi laut adalah menjadi penghubung antar pulau, bukan menjadi pemisah. Pernyataan ini bersamaan pula dengan upaya memperpanjang batas laut teritorial menjadi 12 mil dari pantai, yang kemudian diperjuangkan oleh Indonesia untuk mendapat pengakuan dari dunia internasional, yaitu di PBB, suatu perjuangan panjang yang meliwati 3 rezim politik yang berbeda yaitu Demokrasi Liberal, Demokrasi Terpimpin dan Orde Baru.
Namun sayangnya perjuangan yang begitu panjang sering kali dilupakan oleh bangsa kita. Ini terbukti dengan sering diabaikannya perhatian terhadap masalah maritim, yang berujung pada suatu ancaman yang sangat serius terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tidak saja dari segi geografis namun dari segi militer pun Angkatan Laut seolah-olah di anak tirikan, dan Angkatan Darat dianak emaskan.
Masih banyaknya nelayan-nelayan yang miskin di sekitar pantai Indonesia merupakan bukti nyata bahwa pemerintah lebih memusatkan perhatiannya kepada wilayah daratan. Di dalam kedaulatan dan sebuah keutuhan NKRI lautan adalah perisai yang paling utama dari sebuah keutuhan sebuah Negara dan setelah keutuhan laut tidak bisa dipertahankan maka daratan adalah jalan kedua untuk menyelamatkan wilayah NKRI. Namun pada entisitasnya jika keutuhan laut tidak dapat dipertahankan lagi maka akan terjadi suatu ekspansi luar terhadap NKRI.
Lalainya pemerintah di dalam memanfaatkan kekayaan maritim, baik dari segi komersial, finansial, sampai ke urusan politis merupakan sebuah kesalahan yang sangat fatal yang telah di lakukan pemerintah kita. Sepertinya kejayaan kerajaan Sriwijaya sebagai kerajaan maritim hanya tinggal long memory di dalam sebuah sejarah Negara yang besar ini, selain itu motifasi untuk membangkitkan kembali wilayah Nusantara sebagai wilayah maritim mungkin hanya tinggal mimpi bagi bangsa Indonesia.
Banyaknya penguasaan pihak asing terhadap pelayaran adalah sebuah bukti yang sangat realistis bahwa maritim masih kurang mendapat perhatian dan lemahnya kontrol terhadap maritim kita ini. Indonesia sebagai sebuah Negara maritim, seharusnya dengan ke eksissan wilayah perairan adalah sebuah nilai tambah yang sangat menguntungkan bagi Indonesia, tidak hanya dari segi komersial dan politis, namun maritim adalah sebuah prisai bagi keutuhan bangsa Indonesia.
Sangat salah jika orang menilai bahwa Indonesia adalah sebuah Negara berkembang yang miskin, SDA yang melimpah dan keanekaragaman hayati merupakan suatu nilai jual yang sangat tinggi jika pemanfaatanya sangat terkonsentrasi dan terorganisir, namun sayangnya saja bangsa ini masih terlalu awam terhadap konsepsi arti dari sebuah maritim, hal ini dikarenakan luasnya wilayah perairan kita adalah sebuah kendala yang harus dihadapi dalam memantau dan memanfaatkan ke eksissan wilayah maritim.
Sering kalinya terjadi penyalahgunaan fungsi dari sebuah maritim adalah suatu problem yang sangat dilematis. Maritim sebagai suatu aset suatu Negara yang sangat penting ternyata lebih banyak menguntunkan pihak luar, pihak asing dan pelaku kriminal. Masih segar di ingatan kita ketika di temukanya ditemukan 60 kardus berisi sabu. “Satu kardus diperkirakan satu kilogram,” di rumah elit kawasan Pantai Indah Kapuk, Sabu yang ditemukan itu dibungkus plastik, kemudian dimasukkan ke kardus dan karung. Karung itu diangkut dari pelabuhan Mutiara menggunakan mobil boks Suzuki warna putih bernomor polisi B 6824 PJ. Dari konflik tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa pengawasan terhadap maritim di NKRI ternyata masih terlalu minim sehingga begitu mudahnya jalur perairan Indonesia dapat di pergunakan sebagai media untuk pengiriman barang haram tersebut.
Indonesia sebagai Negara maritim jika digabungkan dengan wilayah daratan, benua Amrika sudah tentu kalah besar. Coba anda bayangkan seandainya wilayah Nusantara yang lebih besar dari benua Amerika di manfaatkan dengan serius tentu semua hutang Indonesia akan dapat terlunasi beserta bunganya, bahkan nilai komersialnya dapat menjadi APBN tersendiri bagi Negara ini.
Jika kita bandingkan Indonesia sebagai negara agraris dan maritim dengan Amerika sebagai negara merkantilisme maka akan terlihat suatu perbedaan yang sangat mencolok, dimana Amerika sering melakukan kerjasama dengan Negara asing hanya untuk memperkuat keutuhan perairan Amerika, hal ini terbukti ketika Amerika mengikuti pelatihan maritim yang belum lama ini di adakan di Indonesia pada tanggal 6 Agustus 2007, TNI AL bersama Angkatan Laut Amerika Serikat (US Navy) menggelar latihan bersama dengan nama sandi Nea 2007 (Naval Engagement Activities 2007), Latihan dibuka Panglima Armada RI Kawasan Barat Laksamana Muda TNI Agus Suhartono SE di Aula Yos Sudarso Mako Armabar Jalan Gunung Sahari Jakarta Pusat.
Namun lain halnya dengan Indonesia, Negara kita acap kali melakukan hubugan dengan dunia Internasional, tapi yang sering dilakukan adalah menjalin hubungan militer dari sektor darat bukan dari sektor laut.












0 komentar:
Posting Komentar
Frend...setelah membaca postingan saya ini, mohon diberi komentar atau kritikannya ya..demi kualitas blog dan kepuasan para pembaca. Terimakasih banyak ^_^